Indonesia Top 4 Pengguna AI Sedunia, Tapi Komdigi Ingatkan Kita Belum Jadi Pembuat

Delapan dari sepuluh pekerja di Indonesia sudah memakai AI di tempat kerja, dan antusiasme kita masuk empat besar dunia. Tapi dua Perpres yang jadi patokan arah AI nasional justru masih duduk di meja Presiden.

Bagikan cerita ini:
Pusat data server modern menjadi tulang punggung infrastruktur AI nasional Indonesia

Coba hitung sendiri kalau tidak percaya. Delapan dari sepuluh pekerja di Indonesia sudah memakai AI di tempat kerja, dan tingkat antusiasme kita soal teknologi ini masuk empat besar di dunia. Angka itu bukan iklan, tapi hasil riset bersama Meta dan Deloitte Access Economics yang merilisnya tahun ini.

Nah, di saat semua orang sibuk memakai AI, pemerintah justru sedang beresin sesuatu yang jarang terdengar di linimasa. Ada dua rancangan Peraturan Presiden tentang AI yang pembahasannya selesai lintas kementerian sejak Mei 2026 dan kini tinggal menunggu ditetapkan. Yang satu soal Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional 2026-2029, yang satu lagi soal etika AI.

Pengembang sedang menulis kode di laptop untuk mengembangkan aplikasi AI
Foto oleh Christina Morillo di Pexels

Dua Perpres yang Sedang Diam-Diam Disusun

Said Mirza Pahlevi, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru Kementerian Komunikasi dan Digital, membeberkan isinya di acara IBM Indonesia Builders Day 2026 di Jakarta pada 27 Agustus. Peta jalan itu disusun agar pengembangan AI di Indonesia tidak berhenti pada tingginya tingkat pemakaian, tapi tumbuh jadi kemampuan nasional untuk menciptakan dan menguasai teknologi tersebut.

Ada tiga fokus utama yang dikejar. Pertama, memperkuat inovasi dan riset AI. Kedua, mencetak talenta AI agar lebih mandiri. Ketiga, menyediakan infrastruktur AI yang memadai. Program kerjanya menyentuh sektor kesehatan, pendidikan, economic investment, sampai pengembangan keterampilan.

Cakupan peta jalan ini cukup luas. Ia mengatur soal inovasi, peningkatan kapabilitas teknologi dan riset, keterlibatan pemangku kepentingan, hingga mitigasi risiko AI. Singkatnya, bukan sekadar daftar teknologi yang mau dibeli, tapi panduan siapa melakukan apa dan risikonya dijaga bagaimana.

Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menambahkan bahwa regulasi ini menargetkan dua hal besar, yaitu menciptakan kecerdasan kolektif dan mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat. Arahnya mengatur pengembangan AI di sepuluh sektor prioritas, mulai pendidikan, ekonomi dan keuangan, hingga seni dan ekonomi kreatif.

Jebakan paceklik talenta di balik angka 2,7 juta

Edwin terus terang bahwa kebutuhan talenta digital untuk AI di Indonesia mencapai 2,7 juta orang, dan jumlah itu belum terpenuhi. Angka sebesar itu menjelaskan kenapa peta jalan menempatkan manusia, bukan mesin, sebagai prioritas pertama yang harus diselesaikan.

Jadi Pengguna Top 4 Tidak Sama dengan Jadi Pembuat

Pasarnya memang keras. Indonesia punya sekitar 287,2 juta penduduk pada 2026, menjadi ekonomi terbesar di ASEAN, dengan nilai gross merchandise value ekonomi digital sekitar 99 miliar dolar Amerika pada 2025 dan 230 juta pengguna internet. Modal pengguna sebenarnya sudah lebih dari cukup.

Tapi Said melihat jebakan di balik angka itu. Dari sisi pemakaian Indonesia tidak kalah, bahkan masuk empat besar antusiasme AI secara global. Namun tingginya jumlah pengguna belum otomatis berarti kemandirian teknologi. Tantangan berikutnya adalah meningkatkan kemampuan membangun teknologi, bukan sekadar memakainya.

Riset Meta dan Deloitte yang dimuat Marketing.co.id memperkuat tarikannya. Regulasi digital yang mendukung inovasi diproyeksikan menambah nilai ekonomi hingga 32,7 miliar dolar atau sekitar 587,65 triliun rupiah pada 2035. PDB naik 1,1 persen, tercipta 870.000 lapangan kerja setara penuh waktu, dan upah riil naik 1,2 persen. Dari jumlah itu, tata kelola data paling besar menyumbang 17,3 miliar dolar, tata kelola AI 6 miliar dolar, dan platform serta eCommerce 7,1 miliar dolar.

Studi ini menganalisis enam bidang kebijakan sekaligus, yaitu tata kelola data dan privasi, perdagangan digital lintas negara, kebijakan persaingan usaha, tata kelola platform, eCommerce, dan tata kelola AI. Selain Indonesia, risetnya mencakup Malaysia dan Korea Selatan, dengan total peluang gabungan 63 miliar dolar atau sekitar 1.132,17 triliun rupiah pada 2035.

Satu hal yang sering luput. Kontribusi ekonomi terbesar dicetak bukan dari AI itu sendiri, melainkan dari tata kelola data. Artinya, soal data siapa boleh dipakai, dipindahkan, dan dilindungi seperti apa, ternyata lebih menentukan ketimbang pertanyaan model AI sehebat apa pun.

Sekelompok siswa belajar memakai komputer dan AI di kelas
Foto oleh Matheus Bertelli di Pexels

Cara Indonesia Main Ini Tidak Muluk-muluk

Yang menarik, pemerintah tidak berniat membangun model AI dari nol. Sebab itu butuh biaya dan sumber daya sangat besar. Sebagai gantinya, Indonesia mengambil model terbuka yang sudah ada lalu menyesuaikannya dengan kebutuhan lokal, termasuk model Granite milik IBM yang bisa dikembangkan lebih lanjut lewat fine-tuning. Said menegaskan, tidak selamanya semua harus sendiri, dan kita bisa masuk ke rantai pasok AI global.

Kedaulatan AI yang dibangun bertumpu pada tiga pilar. Talenta, untuk memakai, membangun, menguji, dan mengelola AI. Infrastruktur, mencakup data, GPU, cloud, pusat data, platform, hingga keamanan. Serta riset dan industri, untuk model lokal, produk, startup, sampai proses hilirisasi. Ketiganya ditopang oleh etika, tata kelola, dan investasi.

Soal infrastruktur, Edwin mengakui cakupan 5G baru sekitar 10 persen, dengan target 50 persen wilayah terlayani pada akhir 2030. Untuk investasi, pemerintah menyalurkan tiga jenis sekaligus, yaitu riset dan inovasi, perusahaan rintisan berbasis AI, serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Pemerintah pun memosisikan diri sebagai katalis yang menghapus hambatan bagi pelaku usaha dalam negeri.

Apa yang Perlu Diperhatikan Sementara Aturan Belum Jadi

Sampai dua Perpres itu benar-benar ditetapkan, yang ada masih peta jalan tahap finalisasi. Tahapannya, mulai dari pemakaian AI, lalu pengembangan aplikasi, sampai kemampuan membangun dan menyesuaikan model dengan kebutuhan Indonesia.

Bagi pengusaha atau pekerja biasa, sinyalnya jelas. Pertama, kebutuhan talenta AI masih sangat terbuka lebar karena 2,7 juta orang belum terpenuhi. Kedua, model terbuka jadi jalur masuk yang paling masuk akal untuk ikut menciptakan, bukan sekadar memakai. Ketiga, sektor kesehatan dan pendidikan akan jadi paling awal disentuh program peta jalan.

Berni Moestafa, Head of Public Policy Meta untuk Indonesia dan Filipina, merangkumnya begini. Kerangka regulasi yang membangun kepercayaan dan melindungi konsumen tanpa menimbulkan hambatan untuk berinovasi, akan membantu lebih banyak pelaku usaha merasakan manfaat teknologi di tahun-tahun mendatang. Itu inti dari seluruh peta jalan yang sedang ditunggu penetapannya.

Bagikan cerita ini:

Ruang Diskusi & Komentar