Tanda Tangan Elektronik Naik 250 Persen, tapi Cara Lama Masih Membuka Celah Penipu
Lebih dari 32 juta tanda tangan elektronik terpakai di kuartal pertama 2026. Sebagian besar pemakainya masih mengandalkan cara lama yang justru gampang dipalsukan.

Sepanjang kuartal pertama 2026, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Privy mencatat lebih dari 32 juta tanda tangan elektronik dipakai di Indonesia. Bandingkan dengan periode yang sama di 2025 yang baru mengumpulkan 10 juta. Lonjakannya hampir 250 persen dalam waktu satu tahun, dan itu berarti kebiasaan menulis tinta di kertas berpindah sangat cepat ke layar.
CEO Privy, Marshall Pribadi, menyebut angka itu sebagai tanda pergeseran perilaku ke layanan yang lebih efisien. Tapi di balik pertumbuhannya, satu kebiasaan lama masih terus diulang. Banyak pengguna memindai tanda tangan manual mereka, lalu menempelkan hasil scan itu ke dokumen digital. Marshall memeringatkan praktik ini tidak punya kekuatan verifikasi dan justru membuka celah bagi pihak yang ingin memanipulasi dokumen.
Angka Naik Berlipat, tapi Keamanannya Tergantung Cara Pakai
Lonjakan itu didorong sektor yang memang bergerak cepat. Privy menyebut fintech lending seperti peer-to-peer lending dan paylater, lalu telekomunikasi, teknologi informasi, multifinance, leasing, hingga perbankan sebagai pendorong utamanya. Sektor kesehatan dan pendidikan mulai ikut nimbrung.
Sebelum menggunakannya, setiap pengguna wajib melewati verifikasi identitas, mulai data diri hingga biometrik. Sebagai lapis perlindungan tambahan, Privy memberikan certificate warranty hingga Rp 1 miliar untuk pengguna terverifikasi, apabila tanda tangannya terbukti tidak asli. Mereka juga mendorong kampanye Cek Dulu Baru Percaya agar masyarakat selalu memverifikasi dokumen yang masuk.
Justru di sinilah letak keanehannya. Jumlah pemakainya naik dua kali lipat lebih, tetapi edukasi soal cara aman masih jadi pekerjaan rumah. Orang ramai berbondong-bondong pakai, sebagiannya tetap menggunakan jalan pintas yang lemah dari sisi pembuktian.
Kebiasaan Scan Lalu Tempel Masih Jadi Celah Utama
Celah ini bukan sekadar teori. Polda Jatim pernah membongkar kasus suami istri di Surabaya yang memproduksi dokumen palsu untuk mengajukan kredit online. Tersangka Diki Widyanarko (34) memanfaatkan foto dan Nomor Induk Kependudukan mantan langganannya, karena ia pernah bekerja sebagai sales penjualan motor. Ia juga mengambil foto orang lain dari media sosial.
Bersama istrinya, Diki mencetak KTP, kartu keluarga, SIM, dan NPWP palsu. Sebelum dicetak, dokumen itu diedit memakai aplikasi edit foto seperti Picsay, Picsay Pro, dan PicsArt yang dipelajarinya secara otodidak di beberapa warnet di Bangil, Pasuruan. Supaya mirip aslinya saat difoto, mereka memakai kertas glossy. Kasus ini diungkap pada 2018.
Dari 30 pengajuan pinjaman online yang diajukan, 12 di antaranya disetujui. Mereka memesan 12 ponsel secara kredit di salah satu situs jual beli, melalui pembiayaan Home Credit. Perusahaan yang melapor mengaku dirugikan hingga Rp 200 juta. Polisi menangkap Diki, sementara istrinya tidak ditahan karena baru saja melahirkan.
Kasus itu bukan tanda tangan elektronik sama sekali, melainkan dokumen fisik palsu yang difoto. Tapi pola yang terbentuk sama persis. Saat verifikasinya lemah, dokumen yang terlihat lengkap dan bertanda tangan cukup untuk meyakinkan pihak lain. Kalau tanda tangan digital hanya berbentuk gambar tempelan, tingkat keamanannya tidak jauh berbeda.
Tiga Pengecekan Kecil Sebelum Tanda Tangan Dibubuhkan
Membedakan tanda tangan elektronik yang berbobot dengan sekadar gambar tempelan sebenarnya mudah. Tiga hal berikut paling cepat dicek.

Pastikan Penyelenggaranya Terdaftar di Kominfo
Tanda tangan elektronik tersertifikasi memakai Sertifikat Elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang diakui Kementerian Komunikasi dan Informatika. CEO Investree, Adrian Gunardi, menjelaskan TTE tersertifikasi punya jaminan nirsangkal, sehingga dokumen perjanjiannya berkekuatan hukum. Dari sisi konsumen, prosesnya lebih cepat dan bisa dilakukan di mana saja tanpa harus tatap muka dengan pihak pemberi pinjaman.
Cek Kode QR dan e-Meterai di Dokumen Resmi
Dokumen resmi sekarang berubah bentuk. Kartu Identitas Anak format baru yang diatur Permendagri Nomor 7 Tahun 2026, misalnya, tidak lagi memakai tanda tangan dan cap basah pejabat Disdukcapil. Pengesahannya diganti tanda tangan elektronik yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, dan kartunya kini dibekali kode QR yang memuat keabsahan sertifikat elektronik pejabat. e-meterai yang terpasang juga wajib dicek, karena versi palsunya ternyata beredar.
Hindari Tanda Tangan yang Sekadar Hasil Tempelan
Tanda tangan yang dipindai lalu ditempel tidak membawa informasi verifikasi apa pun. Yang membedakannya dengan tinta biasa hanya cara menempelkannya. Untuk dokumen penting, gunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi agar identitas penandatangan tercatat.
Menandatangani Dokumen Langsung dari HP Tanpa Aplikasi
Bagian teknisnya tidak rumit. Perangkat yang dipakai sehari-hari sebetulnya sudah cukup.
Pakai Markup di iPhone
Buka aplikasi Pesan atau Mail, ketuk area teks atau gambar di dokumen, lalu pilih Markup. Ketuk ikon plus dan pilih menu Tambahkan Tanda Tangan. Coretkan tanda tangan pada lembar yang disediakan, lalu simpan dengan memilih Selesai. Cara yang sama berlaku lewat aplikasi Foto. Buka foto dokumen, ketuk edit, masuk ke Markup, pilih ikon tanda tangan dari menu plus, lalu simpan hasilnya.
Bubuhkan Langsung di PDF
Di komputer Mac, dokumen PDF otomatis terbuka di aplikasi bawaan Preview. Klik ikon pena dalam lingkaran di bar menu, pilih ikon pena untuk mulai menggambar tanda tangan, lalu gerakkan kursor mengikuti goresannya. Kalau butuh nama terang, klik ikon T untuk menambah teks, atur jenis huruf dan ukurannya, baru simpan. Tanpa Mac, bisa memakai situs SmallPDF. Pilih menu Edit PDF, unggah dokumen, klik opsi Memberi Tanda dan ikon pena, lalu tambahkan nama terang sebelum disimpan.

Dokumen Resmi Mulai Meninggalkan Tinta Basah
Perubahan ini tidak hanya soal kebiasaan pribadi. Permendagri Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kartu Identitas Anak ditetapkan 18 Februari 2026 dan mulai diterapkan di sistem SIAK sejak 7 Agustus 2026. Blangko barunya terdiri atas tujuh lapisan setebal 890 mikron, dilengkapi hologram, microtext, guilloche, relief background, hingga nano text. Tak ada lagi kolom Nomor Kartu Keluarga dan nomor akta kelahiran di kartunya.
Layanan penerbitannya juga ikut berubah. Permendagri itu memungkinkan pengurusan daring lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Anak usia 5 tahun hingga hampir 17 tahun bisa memakai swafoto, dan kartunya bisa dicetak sendiri di Anjungan Dukcapil Mandiri. Yang sudah memegang KIA format lama tidak perlu mengganti, karena tetap sah sampai masa berlakunya habis.
Di ranah pajak, Coretax sudah menerima tanda tangan elektronik untuk pelaporan SPT Tahunan. Wajib pajak bisa membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik secara mandiri dan daring. Aturannya tegas, SPT wajib diisi benar, lengkap, jelas, dan ditandatangani. Tanpa tanda tangan, SPT dianggap tidak disampaikan.
Pengadilan juga masuk ke arah yang sama. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 menjadi dasar persidangan elektronik dan e-litigasi, tempat semua dokumen diunggah ke sistem persidangan. Advokat Patra M Zen menilai aturan ini sebetulnya belum mengatur sistem pembuktian elektronik secara rinci, termasuk soal keabsahan tanda tangan digital. Jadi meski alatnya sudah ada, perdebatan hukumnya masih berjalan.
Langkah Ringkas Sebelum Membubuhkan Tanda Tangan Elektronik
Cek dulu penyelenggara sertifikat elektroniknya, pastikan dokumen punya kode QR atau e-meterai yang bisa diverifikasi, dan tinggalkan kebiasaan menempel hasil scan untuk hal-hal penting. Untuk urusan harian, Markup di iPhone, Preview di Mac, atau SmallPDF sudah lebih dari cukup.
Marshall pernah mengingatkan, sebelum digitalisasi urusan administrasi dokumen bisa makan waktu berhari-hari bahkan berminggu-minggu karena harus cetak dan kirim fisik. Sekarang semuanya selesai dalam hitungan menit. Hematnya nyata, asalkan cara yang dipakai bukan sekadar memindai tinta lama ke layar baru.
Artikel Terkait
Lihat kategori Tutorial ↗
HP 5G Harganya Selangit, Tapi Cakupan 5G Indonesia Baru 4,44 Persen
Membeli HP 5G itu nggak murah, padahal cakupan jaringan 5G di Indonesia baru sekitar 4,44 persen per April 2025. Sebelum menyalahkan ponselnya, ada beberapa pintu yang sebaiknya dicek dulu.
Kamu Beli Kuota untuk Diri Sendiri, Tapi Aplikasi Diam-Diam Makannya Lebih Dulu
Sebagian besar kuota yang kamu beli habis dimakan aplikasi di latar belakang, bukan olehmu. Cara menghentikan pembocoran ini hanya butuh beberapa pengaturan.
Tombol Power dan Volume Sudah Lumayan Tua, Sementara Semua HP Punya Cara Lebih Cepat
Semua HP punya empat sampai lima pintu untuk mengambil tangkapan layar, tapi kebanyakan kita cuma hafal satu yang paling tua.
Ruang Diskusi & Komentar